Hairul Anam Resmi Dilantik Gantikan Anggota DPRD Sumenep yang Terjerat Narkoba

  • Bagikan
Hairul Anam Resmi Dilantik Gantikan Anggota DPRD Sumenep yang Terjerat Narkoba

SUMENEP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin (28/7/2025). Pelantikan tersebut menggantikan posisi Bambang Eko Iswanto yang diberhentikan setelah terbukti terlibat kasus narkotika dan dijatuhi vonis pengadilan.

Rapat paripurna pelantikan digelar di ruang sidang utama DPRD Sumenep dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zainal Arifin. Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta tamu undangan.

Hairul Anam merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh suara tertinggi kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada Pemilu Legislatif 2024, yakni sebanyak 2.505 suara. Ia berada di bawah perolehan suara Bambang Eko Iswanto yang sebelumnya meraih 4.487 suara.

BACA JUGA:  Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Bawa Enam Tuntutan Nasional

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menyatakan bahwa PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia berharap kehadiran Hairul Anam dapat memperkuat kinerja legislatif di DPRD Sumenep.

“Semoga saudara Hairul Anam bisa segera beradaptasi dengan seluruh anggota dewan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya pelajaran moral dari kasus hukum yang menimpa anggota sebelumnya. Ia mengingatkan agar seluruh legislator menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar senantiasa menjaga etika dan menjauhi hal-hal yang merugikan lembaga,” tegas Zainal.

BACA JUGA:  Tiga CASN Lapas Narkotika Pamekasan Lolos Seleksi Komponen Cadangan Matra Laut 2025

Usai pelantikan, Zainal menyematkan pin keanggotaan kepada Hairul Anam sebagai simbol resmi pengangkatan. Ia juga menegaskan bahwa sesuai tata tertib dewan, Hairul akan menggantikan posisi Bambang di Komisi I.

Di hadapan awak media, Hairul Anam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa prioritas awalnya adalah turun ke lapangan guna menyerap aspirasi warga, khususnya di daerah pemilihannya.

“Saya akan menjaga marwah lembaga ini, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan menjalankan tugas sebagai anggota dewan secara maksimal,” ungkap Hairul.

Pelantikan PAW ini menjadi yang pertama dalam masa jabatan DPRD periode 2024–2029 di Kabupaten Sumenep.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *