Jelaskan Remisi dan Hak Integrasi, Lapas Narkotika Pamekasan Ungkap Cara Bebas Lebih Cepat

  • Bagikan
Jelaskan Remisi dan Hak Integrasi, Lapas Narkotika Pamekasan Ungkap Cara Bebas Lebih Cepat

PAMEKASAN, SEHILIR.com – Lapas Narkotika Pamekasan menggelar sosialisasi remisi dan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruangan Kunjungan Lapas, Selasa (4/3/2025).

Kegiatan tersebut berupaya memberikan pemahaman kepada wbp dengan membahas pengurangan hukuman (remisi) serta peluang integrasi kembali ke masyarakat melalui Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan asimilasi, serta hak-hak wbp lainnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menyampaikan, pemberian remisi merupakan apresiasi yang diberikan kepada wbp yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa tahanan dan tidak diberikan secara otomatis.

“Remisi dan hak integrasi bukan sesuatu yang diberikan secara otomatis, melainkan harus diperoleh dengan memenuhi syarat tertentu. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar memahami mekanisme dan pentingnya pembinaan di dalam Lapas sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial,” jelas Kalapas dalam sambutannya.
“Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan akan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan,” harapnya.

Kasie Binadik, Rikie Umbaran mengatakan, pengajuan hak integrasi, termasuk syarat administratif dan perilaku yang harus dijaga oleh Warga Binaan agar dapat memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat lebih cepat.

BACA JUGA:  Pulang bawa Pakan Sapi, Lansia di Pamekasan Dibacok Tetangga
“Kami terus mendorong Warga Binaan untuk mengikuti semua kegiatan pembinaan yang telah disiapkan, karena ini menjadi salah satu faktor utama dalam memperoleh hak-hak pemasyarakatan seperti remisi dan integrasi. Kami juga menjelaskan secara detail prosedur remisi dan integrasi, termasuk persyaratan administratif serta aspek perilaku yang menjadi penilaian utama,” ungkapnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kebingungan atau kesalahpahaman terkait mekanisme pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semua Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama, selama mereka berkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik.” Tutup Rikie.(*)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *