Penuhi Hak Asasi Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pernikahan di Dalam Lapas

  • Bagikan
Penuhi Hak Asasi Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pernikahan di Dalam Lapas

PAMEKASAN, SEHILIR.com –  Lapas Narkotika Pamekasan menikahkan warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak asasi warga binaan pemasyarakatan di Masjid Baiturrahman Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (25/2/25).

Disaksikan Pejabat Struktural Lapas, pihak keluarga, serta perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pamekasan Jalaluddin, Abdul Aziz secara sah menikahi Fatmawati.

Kalapas Narkotika Fathorrosi mengatakan, acara tersebut sebagai bukti dan komitmen lapas dalam memenuhi hak seluruh warga binaan yang berdasar pada aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Lapas Narkotika Pamekasan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan untuk tetap menjalankan kehidupan sosialnya, termasuk dalam hal pernikahan. Selain itu, ini juga menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam Lapas, Warga Binaan tetap memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan sosialnya secara sah dan bermartabat,” ujarnya.

Abdul Ghofur selaku wali nikah mempelai perempuan mengapresiasi dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan lapas untuk menikahkan kedua pihak secara sah.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Bahas Kebijakan Baru Kemenimipas
“Kami memahami bahwa pernikahan adalah ikatan suci dan kami mendukung keputusan putri kami untuk menikah dengan niat yang baik. Meskipun prosesi ini berlangsung di dalam Lapas, kami berharap ini menjadi awal yang baru bagi mereka berdua,” ungkapnya.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang telah memfasilitasi acara ini dengan baik. Semoga pernikahan ini membawa kebahagiaan dan menjadi motivasi bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kedepannya.” harapnya.

Usai akad nikah, acara ditutup dengan doa bersama di Masjid Baiturrahman. Sebagai bentuk dukungan, pihak lapas juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mengadakan perayaan sederhana.

BACA JUGA:  Warga Desa Larangan Badung Tunda Audiensi ke Polres, Protes Maraknya Pencurian Motor

Pernikahan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. Program ini juga merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam sistem Pemasyarakatan di Indonesia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *