Mantan Presiden Donald Trump Didenda $450 Juta hingga Dilarang Menduduki Jabatan Penting di New York

  • Bagikan
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disidang atas kasus penipuan
Foto: Donald Trump saat disidang atas kasus penipuan perdata yang dilakukannnya (dok. istimewa)

Internasional, Sehilir.com – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terancam miskin dan kehilangan semua uang yang dimiliki setelah dinyatakan memiliki sifat patologis serta ‘kurangnya penyesalan oleh hakim.

Hakim Arthur F. Engoron memberikan putusan sekaligus kekalahan kepada Donald J. Trump atas kasus penipuan sipil yang Mantan Presiden AS tersebut. Arthur menyatakan bahwa Trump bertanggung jawab lantaran melakukan konspirasi dan manipulasi kekayaannya. Atas kasus tersebut Trump diminta membayar denda hampir $355 juta ditambah bunga yang dapat menghilangkan kekayaannya.

Keputusan Arthur F. Engoron ini mengakhiri kasus yang sudah kacau selama bertahun-tahun yang mana Jaksa Agung New York melakukan pengadilan tentang kekayaan Mantan Presiden AS yang luar biasa tersebut. Keputusan ini diikuti dengan empat tuntutan pidana lainnya dan mengancam kekayaan serta kerajaan bisnis Trump.

Selain itu, Donald Trump dilarang untuk menduduki jabatan penting di perusahaan yang ada di New York selama tiga tahun, termasuk perusahaannya sendiri dari Trump Organization. Kedua anak Trump yang sudah dewasa juga dikenakan larangan yang sama serta diminta membayar lebih dari $4 juta per anak sehingga mantan presiden tersebut harus membayar $450 juta, menurut Jaksa Agung, Letitia James.

Pada kesempatan itu, Hakim Engoron juga mengkritik Trump dan para tersangka lainnya karena tidak mengakui kesalahan yang dilakukan selama bertahun-tahun. “Kurangnya penyesalan dan penyesalan mereka berada pada batas patologis,” kata Arthur F. Engoron dikutip dari nytimes, Sabtu, (17/2).

BACA JUGA:  Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Tiga Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Diberi Penghargaan

Hakim Engoron tidak menulis Trump melakukan kejahatan serta “Donald Trump bukanlah Bernard Madoff.” melainkan, ia menulis, “terdakwa tidak mampu mengakui kesalahannya.”

Dengan keputusan tersebut, Trump berencana akan melakukan banding ats hukuman finansialnya. Namun, Trump harus memberikan jaminan atau uangnya selama 30 hari. Ia juga minta agar pengadilan menghentikan aturan yang tidak memperbolehkan dirinya dan putra-putranya dalam menjalankan perusahaan.

Salah satu pengacara Donald Trump, Alina Habba mengatakan, putusan yang diterima Trump merupakan sebuah ketidakadilan. “Putusan ini merupakan ketidakadilan yang nyata – jelas dan sederhana, mengingat pertaruhan yang serius, kami percaya bahwa Divisi Banding akan membatalkan putusan yang mengerikan ini.” Kata Alina dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kasus ini kemungkinan besar Trump tidak dapat berbuat banyak atas hukuman yang paling penting yakni memperpanjang penunjukan Barbara Jones  sebagai pemantau independen yang merupakan mata dan telinga pengadilan di Trump Organization selama tiga tahun.

Pengacara Trump juga mengecam keputusan perpanjangan Barbara Jones sebagai pemantau di Trump Organization. Menurutnya, masuknya Barbara Jones telah merugikan perusahaan lebih dari dari $2,5 juta. Keputusan pengawasan itu membuat marah Trump serta kehadiran Barbara dianggap suatu hal yang menjengkelkan dan menghina.

Jaksa Agung Letitia James dalam kasus ini telah meminta hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat lagi. Ia meminta agar Donald Trump dilarang bergabung selamanya dalam dunia bisnis di New York. Dalam gugatan pada tahun 2022, Nona James menuduh Trump telah melakukan penggelembungan kekayaan bersih yang dimilikinya agar mendapatkan perlakuan yang menguntungkan dari bank dan lembaga pinjaman lain.

BACA JUGA:  Adi Priyanto Pastikan Pasokan Listrik Selama Idulfitri 2025 Tetap Stabil

Meski lembaga peminjaman memperoleh uang dari Trump, lembaga keuangan tersebut tetap dinyatakan sebagai korban, dengan statement James yang mengatakan mereka dapat memperoleh keuntungan lebih jika tidak ditipu Trump.

Hakim Arthur F. Engoron, hakim yang memberikan pukulan finansial pada Donald Trump
Arthur F. Engoron

Sebelum sidang dimulai, Hakim Engoron memutuskan bahwa Trump menggunakan laporan keuangan tahunan miliknya guna menipu lembaga pemberi pinjaman. Dalam sidang ini, keputusan hakim hampir membenarkan semua tuduhan yang dilontarkan terhadap Donald Trump dengan mengungkapkan bahwa Trump berkonspirasi dengan para eksekutif puncaknya untuk melanggar beberapa undang-undang negara bagian.

James menyatakan, hasil sidang dan putusan hakim dalam persidangan menegaskan bahwa bangsanya harus dan benar-benar mengikuti aturan yang berlaku bahkan untuk aparat negara seperti Presiden sekalipun. “Ini adalah kemenangan luar biasa bagi negara bagian ini, bangsa ini dan bagi semua orang yang percaya bahwa kita semua harus mengikuti aturan yang sama – bahkan para mantan presiden,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Donald Trump akhirnya menghadapi pertanggungjawaban atas kebohongannya. , curang dan penipuan yang mengejutkan. Karena tidak peduli seberapa besar, kaya, atau berkuasanya Anda, tidak ada seorangpun yang kebal hukum.” Tambahnya.

(*/gie)***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *